Sabtu, 16 Mei 2020

Ketua SEMA Fakultas Syariah: Politik Praktis Sama Dengan Pengkhianatan terhadap GBHO


 
Postingan SEMA IAIN Palangka Raya Teguran Keras bagi pelanggaran GBHO BAB XXI PARPOL Pasal 26,57, & 58.
   Berawal dari famplet yang di posting oleh Senat Mahasiswa (SEMA) IAIN Palangka Raya beberapa waktu sebelumnya terkait larangan mengatasnamakan organisasi internal dalam hal perpolitikan. Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya Bayu Prima S.B. Wijayanto angkat bicara terkait hal tersebut.

Bayu Prima S.B.W Ketua SEMA FSYA

   "Saya sangat sepakat dengan apa yang di publikasikan oleh Senat Mahasiswa IAIN Palangka Raya, kita perlu memahami tindakan-tindakan yang kita lakukan. Mengatas namakan organisasi kemahasiswaaan tetntunya berimplikasi kepada Politik Praktis. Bukankah politik praktis menjadi musuh besar kita bersama dalam membangun pendidikan politik di kalangan Masyarakat, khususnya Mahasiswa".

  Belum ada kejelasan yang pasti, apa yang melatarbelakangi himbauan dari Senat Mahasiswa IAIN Palangka Raya sehingga membuat himbauan tersebut. Barangkali hal ini muncul karena sebentar lagi akan dilaksanakannnya proses Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Secara serentak di berbagai wilayah Indonesia.

   "Saya secara pribadi mengutuk keras tindakan politik praktis di dalam kampus. Sebab Politik Praktis merupakan suatu pengkhianatan terhadap GBHO (Garis Besar Haluan Organisasi) yang menjadi pedoman atau Undang-Undang bagi organisasi Kemahasiswaan di IAIN Palangka Raya. Siapapaun yang mengetahui ada organisasi Kemahasiswaan, UKK atau UKM yang melakukan tindak Politik Praktis, mari kita perangi bersama tindakan tersebut." Ungkap Bayu Prima yang saat ini menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar