Senin, 13 April 2020

Yuk!!! Mari Mengenal Sema Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya


   Senat Mahasiwa Fakultas Syariah (SEMA FSYA) IAIN Palangka Raya adalah lembaga tertinggi (Legislatif) dalam sistem tatanan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya. 

    SEMA FSYA sebagai lembaga legislatif tertinggi berperan sebagai  pengawas kinerja lembaga eksekutif dibawahnya yang terdiri dari Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) dan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) yaitu HMPS Hukum Keluarga Islam (HKI), Hukum Ekonomi Syariah (HES) dan Hukum Tata Negara (HTN). Selain sebagai lembaga pengawas, SEMA juga berperan untuk menetapkan rancangan peraturan Organisasi Mahasiswa Fakultas Syariah yang dikenal dengan AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) sebagai landasan hukumnya yang telah disepakati bersama pada Sidang Musyawarah Mahasiswa (MUSMA) setiap tahunnya serta menampung dan memperjuangkan segala bentuk aspirasi yang berasal dari Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya.
   
    SEMA FSYA IAIN Palangka Raya terbentuk tepatnya pada tanggal 3 Desember tahun 2015 atas dasar kebijakan atau aturan yang dirancang oleh DEMA-I dan SEMA-I pada saat itu. Singkat cerita SEMA FSYA IAIN Palangka Raya dibentuk ketika terjadinya peralihan kampus dari STAIN (Sekolah Tinggi Agama Islam) ke IAIN (Institut Agama Islam Negeri). Muhammad Alfianoor mahasiswa angkatan 2012 Prodi AHS atau yang sekarang dikenal dengan Prodi HKI, secara resmi ditunjuk langsung pada forum rapat besar DEMA Fakultas Syariah menjadi Ketua Senat Mahasiswa pertama kala itu.

    Pada tahun berikutnya 2016-2017 estafet kepemimpinan SEMA FSYA dilanjutkan oleh Hermansyah Prodi HESY atau yang sekarang dikenal dengan prodi HES mahasiswa angkatan 2013. Kemudian pada tahun 2017-2018 dilanjutkan oleh Burhan Ardiansyah mahasiswa prodi HKI angkatan 2015 dan terakhir dilanjutkan oleh Humam Ahmad Prodi HKI Mahasiswa angkatan 2016.
    
Hermansyah Ketua SEMA FSYA KEDUA periode 2016-2017
Burhan Ardiansyah Ketua SEMA FSYA Ketiga Periode 2017-2018
Humam Ahmad Keua SEMA FSYA Keempat Periode 2018/2019
Menariknya ketua sema terpilih selalu dari prodi Hukum Keluarga Islam (HKI). Pada periode 2016-2017 saja yang berbeda Hermansyah dari Prodi HES. Sekarang estafet kepemimpinan SEMA FSYA dipegang oleh Bayu Prima Susilo Bambang Wijayanto Mahasiswa prodi Hukum Tata Negara (HTN) angkatan 2017 berdasarkan keputusan sidang Musyawarah Mahasiswa (MUSMA) FSYA Bayu Prima resmi menjadi ketua SEMA FSYA terpilih periode 2019-2020.
Bayu Prima Susilo Bambang Wijayanto Ketua SEMA FSYA Terpilih Periode 2019-2020 mendatang

"Dengan terpilihnya saya sebagai ketua SEMA FSYA periode 2019-2020. Semoga Organisasi Mahasiswa SEMA FSYA bisa lebih hidup lagi dari periode-periode sebelumnya. Kami akan mencoba semaksimal mungkin untuk menerapkan aturan yang berlaku sebagai lembaga legislatif tertinggi di Fakultas Syariah, sesuai dengan ketentuan GBHO (Garis Besar Haluan Organisasi) dan AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) untuk tingkat fakultas. Selalu siap untuk menampung aspirasi mahasiswa dan menyalurkannya kepada pihak-pihak terkait dan juga memberikan saran serta masukan yang tepat dalam mengatasi problematika di lingkup fakultas Syariah IAIN Palangka Raya. Tapi semua itu tetap tidak akan tercapai tanpa adanya bantuan dan juga kerjasama yang apik dalam keanggotaan. Fakultas Syariah Luar Biasa. HIDUP MAHASISWA!!!"  Ungkap Bayu Prima selaku Ketua SEMA Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar