Minggu, 17 Mei 2020

SEMA FSYA HIMBAU ORMAWA TAAT AD-ART DAN GBHO !!!


Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya
   Organisasi mahasiswa (ORMAWA) diartikan merupakan sebuah wadah atau tempat berkumpulnya para mahasiswa/i yang bertujuan untuk melakukan suatu kegiatan atau berbagai kegiatan. Kegiatan tersebut memiliki tujuan yang telah ditentukan dan disepakati bersama oleh pengurus atau anggota organisasi tersebut.

   Sebuah organisasi yang baik memiliki kerja sama yang baik antar pengurus dan anggotanya. Kerja sama tersebut harus berjalan seimbang untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama. Organisasi haruslah dijalankan secara efektif. Itu artinya organisasi yang efektif berarti kegiatan yang dijalankan harus memberikan nilai positif dan mendatangkan maslahat bagi pengurus itu sendiri maupun orang lain. 

   Untuk mencapai keseimbangan tersebut maka peran penting Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) organisasi dibutuhkan. Ormawa Fakultas Syariah memiliki AD-ART yang mengacu pada Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO) IAIN Palangka Raya yang setiap tahun diperbaharui dalam sidang MUBESMA (Musyawarah Besar Mahasiswa) di tingkat institut dan MUSMA (Musyawarah Mahasiswa) di tingkat fakultas. Tentunya dalam pembaharuan itu bertujuan untuk menjamin relevansi AD-ART Organisasi dan perkembangan zaman yang semakin maju. 

AD-ART KBM Fakultas Syariah sebagai patokan menjalan tatanan organisasi
"AD-ART sebagai patokan setiap organisasi di tingkat fakultas, sebagai tameng yang melindungi sekaligus setir yang membawa kemana bahtera bernama organisasi ini akan berlayar, oleh karena itu agar kapal bisa berjalan sesuai tujuan maka seluruh penumpang kapal harus mentaati aturan yang berlaku dalam pelayaran tersebut". Ungkap Heykal Azriel selaku Wakil Ketua SEMA Fakultas Syariah.

  Mengamini hal demikian, komisi I Bidang Hukum dan Undang-Undang menyatakan bahwa mentaati AD-ART adalah kunci sukses dalam membangun dan menjalankan suatu organisasi. "Semua sependapat, ketika bergabung dan menyatakan diri siap menjalankan roda organisasi satu tahun kedepan, berarti harus siap terikat dalam AD-ART dan siap pula untuk mentaatinya. Ungkap Ali Zainal Abidin selaku Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Undang Undang.

Saya sebagai ketua Komisi I atas nama SEMA Fakultas Syariah menghimbau kepada seluruh jajaran eksekutif di Fakultas Syariah baik itu DEMA-F, HMPS HKI, HMPS HES, dan HMPS HTN, juga SEMA itu sendiri serta LSO di lingkup Fakultas Syariah khususnya untuk taat dan patuh pada GBHO dan AD-ART yang telah disepakati pada sidang MUSMA (Musyawarah Mahasiswa) setiap tahunnya. Sehingga esensi dari motto organisasi kita terwujud yakni sukses studi dan sukses organisasi". Lanjut Ali Zainal Abidin.
Ali Zainal Abidin Selaku Ketua Komisi 1 Bidang Hukum dan Undang-Undang
   Ia juga mewanti-wanti agar para pengurus ormawa syariah untuk tidak sekali-kali mencoba mengkhianati haluan organisasi terlebih di masa sekarang, isu kecil akan mudah membesar, hati-hati dalam mengambil keputusan. Jaga nama baik organisasi, utamanya lagi nama besar MAHASISWA. Kita sepakat peran akademisi merupakan mitra kritik dan pembangunan peradaban. Silahkan apresiasi apa yang mesti diapresiasi, tapi jangan sampai melupakan jati diri, terlebih lagi mencoreng marwah organisasi, jangan sampai mengkhianati kalimat panjang umur nafas perjuangan. AD-ART adalah hukum kita, kita merupakan mahasiswa hukum jangan sampai mahasiswa hukum justru tidak taat aturan dan melanggar hukum itu sendiri. Oleh sebab itu silahkan jalankan roda organisasi sebagaimana mestinya, akan tetapi tetap pada jati diri sebagai mahasiswa roda penggerak nafas perjuangan". Tutup Ali selaku Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Undang-Undang.

1 komentar: